iT's My AmbiTioN

iT's My AmbiTioN
YeaHHhh MoVe

Friday, January 31, 2014

KEBIJAKAN DEVIDEN


           Guys, this will be help you when you are looking for materials of deviden policy but before talk more n more about deviden policy, lets speak about saham n deviden them selves...
may be usefull, Good Luck !!!!!
      
         Perusahaan adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perusahaan merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
  
A.    SAHAM
Dalam Suatu perusahaan, Saham dapat didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Darmadji dan Fakhruddin, 2001: 5).
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:
·         Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan dividen. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya pembagian dividen saham tersebut.
·         Capital Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual. Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000 kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang dijualnya.
Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
a.       Capital Loss
Merupakan kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami kerugian sebesar Rp 600,- per saham.
b.      Risiko Likuidasi
Perusahaan yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus mengikuti perkembangan perusahaan.
Di pasar sekunder atau dalam aktivitas perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga, inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan politik, dan faktor lainnya.

B.     DEVIDEN
Dividen adalah hasil yang diperoleh oleh pemegang saham atas penyertaan modal (saham yang dimilikinya) di dalam suatu perusahaan yang menerbitkan saham. Dividen dapat dimiliki perorangan ataupun dimiliki oleh badan, seseorang atau badan yang memiliki saham di suatu perusahaan berhak memperoleh dividen, baik itu dividen dari saham biasa maupun dividen dari saham preferen sesuai dengan ketentuan yang ada. Dalam pembagian dividen oleh perusahaan, haruslah melalui pertimbangan yang matang seperti (1) pertimbangan kondisi keuangan, dan (2) pertimbangan legalitas.
Jenis-Jenis deviden:
Ada lima jenis dividen, yaitu :
  1. Dividen Tunai, dividen yang dibagikan dalam bentuk tunai
  2. Dividen Saham, dividen yang dibagikan dalam bentuk saham,
  3. Dividen Skrip, dividen yang dibagikan dalam bentuk wesel bayar
  4. Dividen Properti, dividen yang dibagikan dapat dalam bentuk investasi ataupun bentuk lainnya, bentuk investasi dapat berupa saham
  5. Dividen Likuidasi, dividen yang dibagikan dengan menggunakan modal yang telah disetor oleh para pemegang saham, dengan kata lain perusahaan hanya melakukan pengembalian atas investasi yang dilakukan oleh pemegang saham, hal ini bisa dilakukan ketika suatu perusahaan akan dibubarkan.
C.       KEBIJAKAN DEVIDEN
a.      Pengertian Kebijakan Deviden
Dividen merupakan salah satu keputusan penting untuk memaksimumkan nilai perusahaan disamping keputusan investasi dan struktur modal (keputusan pemenuhan dana).  Manajemen mempunyai 2 alternatif perlakuan terhadap  penghasilan bersih sesudah pajak (Earning After Tax) perusahaan yaitu :
1.  Dibagi kepada para pemegang saham perusahaan dalam bentuk dividen.
2.  Diinvestasikan kembali ke perusahaan sebagai laba ditahan
Biasanya sebagian EAT (Earning After Tax) dibagi dalam bentuk dividen dan sebagian lagi diinvestasikan kembali, olehkarena itu  manajemen harus membuat kebijakan  (dividen policy)  tentang besarnya EAT yang dibagikan sebagai dividen. Yang merupakan keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk deviden atau akan ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan investasi dimasa yang akan datang. Dengan demikian aspek penting dari kebijakan deviden adalah menentukan alokasi laba yang sesuai diantara pembayaran laba sebagai deviden dengan laba yang ditahan diperusahaan.
b.      Pendapat Kebijakan Deviden
Ada dua pendapat mengenai relevansi kebijakan deviden, yaitu :
1.      Pendapat tentang ketidakrelevanan deviden ( Irrelevant Theory )
Pendapat ini dikemukakan oleh Modigliani dan Miller ( MM ) memberikan argumentasi  bahwa pembagian laba dalam bentuk deviden tidak relevan untuk diperhitungkan karena tidak akan meningkatkan kesejahteraan pemegang saham. Menurut MM kenaikan nilai perusahaan dipengaruhi oleh kemampuan perusahaan untuk mendapatkan keuntungan atau  earning power dari asset perusahaan. Dalam hal ini MM berasumsi bahwa adanya pasar modal sempurna dimana tidak ada biaya transaksi, biaya pengembangan dan tidak ada pajak.
2.      Pendapat tentang relevansi deviden ( Relevant Theory )
deviden adalah relevan untuk kondisi  yang tidak pasti. Dengan kata lain, para investor dapat dipengaruhi oleh kebijakan deviden.
3.      Teori Perbedaan Pajak
Teori ini diajukan oleh Litzenberger dan Ramaswamy. Menyatakan bahwa karena adanya pajak terhadap keuntungan dividen dan capital gains, para investor lebih menyukai capital gains karena dapat menunda pembayaran
pajak
4.      Teori Signaling Hypothesis
Terdapat  bukti empiris bahwa jika ada kenaikan dividen, sering diikuti dengan kenaikan harga saham. Sebaliknya pernurunan deviden pada umumnya menyebabkan harga saham turun. Fenomena ini dapat dianggap sebagai bukti bahwa para investor lebih menyukai dividen dari pada capital gains
c.       Pertimbangan Manajerial Dalam Pembayaran Deviden
Ketika perusahaan menetapkan suatu kebijakan dan memperhatikan sejumlah hal, pertimbangan-pertimbangan ini harus dikaitkan kembali ke teori pembayaran deviden dan penilaian perusahaan. Faktor yang dapat dan harus dianalisis perusahaan dalam praktek ketika melakukan pendekatan terhadap keputusan deviden.
1.      Kebutuhan dana bagi perusahaan
Semakin besar kebutuhan dana perusahaan berarti semakin kecil kemampuan untuk membayar deviden.
2.      Likuiditas  perusahaan
Likuiditas perusahaan merupakan salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan deviden. Karena deviden merupakan arus kas keluar, maka semakin besar jumlah kas yang tersedia dan likuiditas perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar deviden.
3.      Kemampuan untuk meminjam
Apabila perusahaan mempunyai kemampuan yang tinggi untuk mendapatkan pinjaman, hal ini merupakan fleksibilitas keuangan yang tinggi sehingga kemampuan untuk membayar deviden juga tinggi.
4.      Pembatasan-pembatasan dalam perjanjian hutang
Ketentuan perlindungan dalam suatu perjanjian hutang sering mencantumkan pembatasan terhadap pembayaran deviden. Pembatasan ini digunakan oleh para kreditur untuk menjaga kemampuan perusahaan tersebut membayar hutangnya.
5.      Pengendalian Perusahaan
Apabila suatu perusahaan membayar deviden yang sangat besar, maka perusahaan mungkin menaikkan modal diwaktu yang akan datang melalui penjualan sahamnya untuk membiayai kesempatan investasi yang menguntungkan.Dengan bertambahnya jumlah saham yang beredar, ada kemungkinan kelompok pemegang saham tertentu tidak lagi dapat mengendalikan perusahaan karena jumlah saham yang mereka kuasai menjadi berkurang dari seluruh saham yang beredar. Oleh karena itu dianggap berbahaya bila perusahaan terlalu besar membayar devidennya, sehingga pengendalian perusahaan menjadi berpindah tangan.
d.      Stabilitas  Deviden
Stabilitas deviden adalah pembayaran deviden yang stabil dalam jangka waktu yang lama. Apabila semua faktor antara dua perusahaan sama tetapi pembayaran devidennya berbeda, maka harga saham perusahaan yang membayar deviden secara stabil akan lebih tinggi daripada harga saham perusahaan yang membayar deviden tidak stabil.

1.      Penilaian stabilitas deviden
Para investor mungkin mau membayar premi ( lebih tinggi ) untuk deviden yang stabil karena adanya kandungan informasi dari deviden, keinginan para investor untuk mendapatan pendapatan sekarang, dan adanya pertimbangan hukum.
a.       Kandungan informasi
Deviden yang stabil dapat menyampaikan informasi atau pandangan manajemen bahwa di dalam jangka panjang perusahaan akan menjadi lebih baik pada saat laba turun. Jadi, manajemen mampu mempengaruhi harapan para investor melalui kandungan informasi dari deviden.
b.      Keinginan pendapatan sekarang
Faktor kedua ini akan mendukung deviden stabil. Para investor menghendaki pedapatan periode tertentu dengan deviden stabil daripada perusahaan yang devidennya tidak stabil, meskipun kedua perusahaan tersebut mempunyai pola yang sama dari pendapatan dan devident payout ratio jangka panjang
c.       Pertimbangan hukum
Pemerintah hanya memperbolehkan lembaganya untuk membeli saham perusahaan yang selalu membayar deviden secara stabil
2.      Deviden regular dan deviden ekstra
Deviden tambahan adalah pembayaran deviden yang diakibatkan adanya peristiwa-peristiwa khusus, seperti pendapatan perusahaan yang melebihi target. Sedangkan deviden reguler  adalah deviden yang secara normal diharapkan akan dibayar oleh perusahaan.
e.       Deviden Saham Dan Pemecahan Saham
1.      Deviden saham ( Stock devident )
Deviden saham merupakan pembayaran kepada para pemegang saham biasa berupa tambahan jumlah lembar saham. Dengan adanya deviden saham ini kepemilikan para pemegang saham di dalam perusahaan proporsinya tetap sama atau tidak berubah.
2.      Pemecahan saham ( Stock split )
Pemecahan saham adalah peningkatan jumlah saham beredar dengan mengurangi nilai nominal ( nilai pari ) saham tersebut.
3.      Nilai deviden saham dan pemecahan saham
Deviden saham dan pemecahan saham memiliki nilai yang berbeda dipandang dari pihak investor dan perusahaan serta bagi perdagangan saham itu sendiri.
a.       Bagi para investor
Secara teoritis deviden saham atau pemecahan saham bukan sesuatu yang menyangkut nilai bagi para investor. Apabila investor akan menjual sebagian sahamnya dalam rangka mendapatan kas, maka deviden saham atau pemecahan saham sangat membantu pelaksanaan tersebut.
b.      Pengaruh nilai deviden saham dan pemecahan saham terhadap deviden kas
Deviden saham atau pemecahan saham mungkin dibarengi dengan meningkatnya deviden kas. Jika laba meningkat perusahaan tidak meningkatkan deviden kas namun perusahaan bahkan menahan laba dalam jumlah yang cukup besar dan memberikan deviden saham.
c.       Pengaruh nilai deviden dan pemecahan saham terhadap perdagangan
Pemecahan saham dan deviden saham digunakan untuk menempatkan saham pada perdagangan  yang lebih disukai dengan harga yang lebih rendah. Keadaan ini untuk menarik lebih banyak pembeli dan juga mempengaruhi bauran pemegang saham ( mix stockholders ).
d.      Pengaruh nilai deviden dan pemecahan saham terhadap muatan informasi
Manajemen dapat menggunakan deviden saham atau pemecahan saham untuk lebih meyakinkan tentang prospek perusahaan yang menguntungkan. Pengaruh informasi tersebut bahwa sahamnya dinilai lebih rendah, padahal seharusnya lebih tinggi dengan adanya deviden dan pemecahan saham.
4.      Kebalikan pemecahan saham ( Reverse stock split )
Reverse stock split atau kebalikan pemecahan saham adalah pemecahan saham dimana jumlah saham beredar menurun. Kebalikan pemecahan saham ini merupakan “ penggabungan “ jumlah lembar saham. Kebalikan pemecahan saham digunakan untuk meningkatkan harga pasar saham yang dianggap terlalu rendah.
f.       Pembelian Kembali Saham ( Stock Repurchases )
Jika perusahaan memiliki kelebihan dana tetapi mempunyai sedikit kesempatan investasi, maka kelebihan dana tersebut dapat didistribusikan dengan membeli kembali saham perusahaan atau meningkatkan pembayaran deviden
Beberapa perusahaan membeli kembali sahamnya didalam rangka untuk mengadakan persediaan saham. Pembelian saham perusahaan juga merupakan bagian dari keseluruhan kebijakan deviden perusahaan. Ada dua metode pembelian kembali saham yang sering digunakan yaitu penawaran tender sendiri ( self tender offer ) dan pembelian saham di pasar terbuka ( open market purchases ).

1.      Self tender offer
Self tender offer adalah tawaran perusahaan untuk membeli kembali sahamnya pada harga tertentu ( diatas harga pasar ). Apabila para pemegang saham yang mau menjual sahamnya ternyata jumlahnya lebih besar dari jumlah yang dikehendaki perusahaan, maka perusahaan dapat memilih membeli semua atau sejumlah yang diinginkan.
2.      Open market purchases
Perusahaan dapat melakukan pembelian saham kembali dipasar terbuka. Artinya perusahaan seperti investor lainnya membeli kembali saham di pasar terbuka memalui pialang. Komisi bursa dan sekuritas mengeluarkan peraturan-peraturan  tertentu bagi perusahaan yang ingin membeli kembali sahamnya. Untuk itu, perusahaan  membutuhkan waktu yang lebih lama untuk dapat membeli sahamnya dalam jumlah besar.

Thank Youuu ....

No comments:

Post a Comment