Guys, this will be help you when you are looking for materials of
deviden policy but before talk more n more about deviden policy, lets
speak about saham n deviden them selves...
may be usefull, Good Luck !!!!!
Perusahaan adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal
terdiri dari saham-saham,
yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena
modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan.
Perusahaan merupakan badan usaha
dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan
terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta
kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang
menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang
terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila utang perusahaan melebihi
kekayaan perusahaan, maka kelebihan utang tersebut tidak menjadi tanggung jawab
para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan
tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan
memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen
yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh
perseroan terbatas.
A. SAHAM
Dalam Suatu perusahaan, Saham dapat
didefinisikan tanda penyertaan atau kepemilikan seseorang atau badan
dalam suatu perusahaan atau perseroan terbatas. Wujud saham adalah selembar
kertas yang menerangkan bahwa pemilik kertas tersebut adalah pemilik perusahaan
yang menerbitkan surat berharga tersebut. Porsi kepemilikan ditentukan oleh
seberapa besar penyertaan yang ditanamkan di perusahaan tersebut (Darmadji dan
Fakhruddin, 2001: 5).
Saham (stock) merupakan salah satu instrumen
pasar keuangan yang paling popular. Menerbitkan saham merupakan salah satu
pilihan perusahaan ketika memutuskan untuk pendanaan perusahaan. Pada sisi yang
lain, saham merupakan instrument investasi yang banyak dipilih para investor
karena saham mampu memberikan tingkat keuntungan yang menarik.
Saham dapat didefinisikan sebagai tanda
penyertaan modal seseorang atau pihak (badan usaha) dalam suatu perusahaan atau
perseroan terbatas. Dengan menyertakan modal tersebut, maka pihak tersebut
memiliki klaim atas pendapatan perusahaan, klaim atas asset perusahaan, dan
berhak hadir dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Pada dasarnya, ada dua keuntungan yang
diperoleh investor dengan membeli atau memiliki saham:
·
Dividen
Dividen merupakan pembagian keuntungan yang diberikan perusahaan dan
berasal dari keuntungan yang dihasilkan perusahaan. Dividen diberikan setelah
mendapat persetujuan dari pemegang saham dalam RUPS. Jika seorang pemodal ingin
mendapatkan dividen, maka pemodal tersebut harus memegang saham tersebut dalam
kurun waktu yang relatif lama yaitu hingga kepemilikan saham tersebut berada
dalam periode dimana diakui sebagai pemegang saham yang berhak mendapatkan
dividen. Dividen yang dibagikan perusahaan dapat berupa dividen tunai – artinya
kepada setiap pemegang saham diberikan dividen berupa uang tunai dalam jumlah
rupiah tertentu untuk setiap saham - atau dapat pula berupa dividen saham yang
berarti kepada setiap pemegang saham diberikan dividen sejumlah saham sehingga
jumlah saham yang dimiliki seorang pemodal akan bertambah dengan adanya
pembagian dividen saham tersebut.
·
Capital
Gain
Capital Gain merupakan selisih antara harga beli dan harga jual.
Capital gain terbentuk dengan adanya aktivitas perdagangan saham di pasar
sekunder. Misalnya Investor membeli saham ABC dengan harga per saham Rp 3.000
kemudian menjualnya dengan harga Rp 3.500 per saham yang berarti pemodal
tersebut mendapatkan capital gain sebesar Rp 500 untuk setiap saham yang
dijualnya.
Sebagai instrument investasi, saham memiliki risiko, antara lain:
a.
Capital Loss
Merupakan
kebalikan dari Capital Gain, yaitu suatu kondisi dimana investor menjual saham
lebih rendah dari harga beli. Misalnya saham PT. XYZ yang di beli dengan harga
Rp 2.000,- per saham, kemudian harga saham tersebut terus mengalami penurunan
hingga mencapai Rp 1.400,- per saham. Karena takut harga saham tersebut akan
terus turun, investor menjual pada harga Rp 1.400,- tersebut sehingga mengalami
kerugian sebesar Rp 600,- per saham.
b.
Risiko Likuidasi
Perusahaan
yang sahamnya dimiliki, dinyatakan bangkrut oleh Pengadilan, atau perusahaan
tersebut dibubarkan. Dalam hal ini hak klaim dari pemegang saham mendapat
prioritas terakhir setelah seluruh kewajiban perusahaan dapat dilunasi (dari
hasil penjualan kekayaan perusahaan). Jika masih terdapat sisa dari hasil
penjualan kekayaan perusahaan tersebut, maka sisa tersebut dibagi secara
proporsional kepada seluruh pemegang saham. Namun jika tidak terdapat sisa
kekayaan perusahaan, maka pemegang saham tidak akan memperoleh hasil dari
likuidasi tersebut. Kondisi ini merupakan risiko yang terberat dari pemegang
saham. Untuk itu seorang pemegang saham dituntut untuk secara terus menerus
mengikuti perkembangan perusahaan.
Di pasar sekunder atau dalam aktivitas
perdagangan saham sehari-hari, harga-harga saham mengalami fluktuasi baik
berupa kenaikan maupun penurunan. Pembentukan harga saham terjadi karena adanya
permintaan dan penawaran atas saham tersebut. Dengan kata lain harga saham
terbentuk oleh supply dan demand atas saham tersebut. Supply dan demand
tersebut terjadi karena adanya banyak faktor, baik yang sifatnya spesifik atas
saham tersebut (kinerja perusahaan dan industri dimana perusahaan tersebut
bergerak) maupun faktor yang sifatnya makro seperti tingkat suku bunga,
inflasi, nilai tukar dan faktor-faktor non ekonomi seperti kondisi sosial dan
politik, dan faktor lainnya.
B.
DEVIDEN
Dividen adalah hasil yang diperoleh oleh pemegang
saham atas penyertaan modal (saham yang dimilikinya) di dalam
suatu perusahaan yang menerbitkan saham. Dividen dapat dimiliki perorangan
ataupun dimiliki oleh badan, seseorang atau badan yang memiliki saham di suatu
perusahaan berhak memperoleh dividen, baik itu dividen dari saham biasa maupun
dividen dari saham preferen sesuai dengan ketentuan yang ada. Dalam pembagian
dividen oleh perusahaan, haruslah melalui pertimbangan yang matang seperti (1)
pertimbangan kondisi keuangan, dan (2) pertimbangan legalitas.
Jenis-Jenis
deviden:
Ada
lima jenis dividen, yaitu :
- Dividen Tunai, dividen yang dibagikan dalam bentuk tunai
- Dividen Saham, dividen yang dibagikan dalam bentuk saham,
- Dividen Skrip, dividen yang dibagikan dalam bentuk wesel bayar
- Dividen Properti, dividen yang dibagikan dapat dalam bentuk investasi ataupun bentuk lainnya, bentuk investasi dapat berupa saham
- Dividen Likuidasi, dividen yang dibagikan dengan menggunakan modal yang telah disetor oleh para pemegang saham, dengan kata lain perusahaan hanya melakukan pengembalian atas investasi yang dilakukan oleh pemegang saham, hal ini bisa dilakukan ketika suatu perusahaan akan dibubarkan.
C.
KEBIJAKAN DEVIDEN
a. Pengertian Kebijakan Deviden
Dividen
merupakan salah satu keputusan penting untuk memaksimumkan nilai perusahaan
disamping keputusan investasi dan struktur modal (keputusan pemenuhan
dana). Manajemen mempunyai 2 alternatif
perlakuan terhadap penghasilan bersih
sesudah pajak (Earning After Tax) perusahaan yaitu :
1. Dibagi kepada para pemegang saham perusahaan
dalam bentuk dividen.
2. Diinvestasikan kembali ke perusahaan sebagai
laba ditahan
Biasanya sebagian EAT (Earning After Tax) dibagi
dalam bentuk dividen dan sebagian lagi diinvestasikan kembali, olehkarena
itu manajemen harus membuat
kebijakan (dividen policy) tentang besarnya EAT yang dibagikan sebagai
dividen. Yang merupakan keputusan apakah laba yang diperoleh perusahaan pada
akhir tahun akan dibagi kepada pemegang saham dalam bentuk deviden atau akan
ditahan untuk menambah modal guna pembiayaan investasi dimasa yang akan datang.
Dengan demikian aspek penting dari kebijakan deviden adalah menentukan alokasi
laba yang sesuai diantara pembayaran laba sebagai deviden dengan laba yang
ditahan diperusahaan.
b. Pendapat Kebijakan Deviden
Ada dua pendapat
mengenai relevansi kebijakan deviden, yaitu :
1. Pendapat
tentang ketidakrelevanan deviden ( Irrelevant
Theory )
Pendapat ini dikemukakan oleh
Modigliani dan Miller ( MM ) memberikan argumentasi bahwa pembagian laba dalam bentuk deviden
tidak relevan untuk diperhitungkan karena tidak akan meningkatkan kesejahteraan
pemegang saham. Menurut MM kenaikan nilai perusahaan dipengaruhi oleh kemampuan
perusahaan untuk mendapatkan keuntungan atau
earning power dari asset perusahaan. Dalam hal ini MM berasumsi bahwa adanya pasar modal
sempurna dimana tidak ada biaya transaksi, biaya pengembangan dan tidak ada
pajak.
2. Pendapat
tentang relevansi deviden ( Relevant
Theory )
deviden adalah relevan untuk
kondisi yang tidak pasti. Dengan kata
lain, para investor dapat dipengaruhi oleh kebijakan deviden.
3. Teori
Perbedaan Pajak
Teori ini diajukan oleh Litzenberger
dan Ramaswamy. Menyatakan bahwa karena adanya pajak terhadap keuntungan dividen
dan capital gains, para investor lebih menyukai capital gains karena dapat
menunda pembayaran
pajak
4. Teori
Signaling Hypothesis
Terdapat bukti empiris bahwa jika ada kenaikan
dividen, sering diikuti dengan kenaikan harga saham. Sebaliknya pernurunan deviden
pada umumnya menyebabkan harga saham turun. Fenomena ini dapat dianggap sebagai
bukti bahwa para investor lebih menyukai dividen dari pada capital gains
c. Pertimbangan Manajerial Dalam
Pembayaran Deviden
Ketika
perusahaan menetapkan suatu kebijakan dan memperhatikan sejumlah hal,
pertimbangan-pertimbangan ini harus dikaitkan kembali ke teori pembayaran
deviden dan penilaian perusahaan. Faktor yang dapat dan harus dianalisis
perusahaan dalam praktek ketika melakukan pendekatan terhadap keputusan
deviden.
1. Kebutuhan
dana bagi perusahaan
Semakin besar kebutuhan dana
perusahaan berarti semakin kecil kemampuan untuk membayar deviden.
2. Likuiditas perusahaan
Likuiditas perusahaan merupakan
salah satu pertimbangan utama dalam kebijakan deviden. Karena deviden merupakan
arus kas keluar, maka semakin besar jumlah kas yang tersedia dan likuiditas
perusahaan, semakin besar pula kemampuan perusahaan untuk membayar deviden.
3. Kemampuan
untuk meminjam
Apabila perusahaan mempunyai
kemampuan yang tinggi untuk mendapatkan pinjaman, hal ini merupakan
fleksibilitas keuangan yang tinggi sehingga kemampuan untuk membayar deviden
juga tinggi.
4. Pembatasan-pembatasan
dalam perjanjian hutang
Ketentuan perlindungan dalam suatu
perjanjian hutang sering mencantumkan pembatasan terhadap pembayaran deviden.
Pembatasan ini digunakan oleh para kreditur untuk menjaga kemampuan perusahaan
tersebut membayar hutangnya.
5. Pengendalian
Perusahaan
Apabila suatu perusahaan membayar
deviden yang sangat besar, maka perusahaan mungkin menaikkan modal diwaktu yang
akan datang melalui penjualan sahamnya untuk membiayai kesempatan investasi
yang menguntungkan.Dengan bertambahnya jumlah saham yang beredar, ada
kemungkinan kelompok pemegang saham tertentu tidak lagi dapat mengendalikan
perusahaan karena jumlah saham yang mereka kuasai menjadi berkurang dari
seluruh saham yang beredar. Oleh karena itu dianggap berbahaya bila perusahaan
terlalu besar membayar devidennya, sehingga pengendalian perusahaan menjadi
berpindah tangan.
d. Stabilitas Deviden
Stabilitas
deviden adalah pembayaran deviden yang stabil dalam jangka waktu yang lama.
Apabila semua faktor antara dua perusahaan sama tetapi pembayaran devidennya
berbeda, maka harga saham perusahaan yang membayar deviden secara stabil akan
lebih tinggi daripada harga saham perusahaan yang membayar deviden tidak
stabil.
1. Penilaian
stabilitas deviden
Para investor mungkin mau membayar
premi ( lebih tinggi ) untuk deviden yang stabil karena adanya kandungan
informasi dari deviden, keinginan para investor untuk mendapatan pendapatan
sekarang, dan adanya pertimbangan hukum.
a. Kandungan
informasi
Deviden yang stabil dapat
menyampaikan informasi atau pandangan manajemen bahwa di dalam jangka panjang
perusahaan akan menjadi lebih baik pada saat laba turun. Jadi, manajemen mampu
mempengaruhi harapan para investor melalui kandungan informasi dari deviden.
b. Keinginan
pendapatan sekarang
Faktor kedua ini akan mendukung
deviden stabil. Para investor menghendaki pedapatan periode tertentu dengan
deviden stabil daripada perusahaan yang devidennya tidak stabil, meskipun kedua
perusahaan tersebut mempunyai pola yang sama dari pendapatan dan devident payout ratio jangka panjang
c. Pertimbangan
hukum
Pemerintah hanya memperbolehkan
lembaganya untuk membeli saham perusahaan yang selalu membayar deviden secara
stabil
2. Deviden
regular dan deviden ekstra
Deviden tambahan adalah pembayaran
deviden yang diakibatkan adanya peristiwa-peristiwa khusus, seperti pendapatan
perusahaan yang melebihi target. Sedangkan deviden reguler adalah deviden yang secara normal diharapkan
akan dibayar oleh perusahaan.
e. Deviden Saham Dan Pemecahan Saham
1. Deviden
saham ( Stock devident )
Deviden saham merupakan pembayaran
kepada para pemegang saham biasa berupa tambahan jumlah lembar saham. Dengan
adanya deviden saham ini kepemilikan para pemegang saham di dalam perusahaan
proporsinya tetap sama atau tidak berubah.
2. Pemecahan
saham ( Stock split )
Pemecahan saham adalah peningkatan
jumlah saham beredar dengan mengurangi nilai nominal ( nilai pari ) saham
tersebut.
3. Nilai
deviden saham dan pemecahan saham
Deviden saham dan pemecahan saham
memiliki nilai yang berbeda dipandang dari pihak investor dan perusahaan serta
bagi perdagangan saham itu sendiri.
a. Bagi
para investor
Secara teoritis deviden saham atau
pemecahan saham bukan sesuatu yang menyangkut nilai bagi para investor. Apabila
investor akan menjual sebagian sahamnya dalam rangka mendapatan kas, maka
deviden saham atau pemecahan saham sangat membantu pelaksanaan tersebut.
b. Pengaruh
nilai deviden saham dan pemecahan saham terhadap deviden kas
Deviden saham atau pemecahan saham
mungkin dibarengi dengan meningkatnya deviden kas. Jika laba meningkat
perusahaan tidak meningkatkan deviden kas namun perusahaan bahkan menahan laba
dalam jumlah yang cukup besar dan memberikan deviden saham.
c. Pengaruh
nilai deviden dan pemecahan saham terhadap perdagangan
Pemecahan saham dan deviden saham
digunakan untuk menempatkan saham pada perdagangan yang lebih disukai dengan harga yang lebih
rendah. Keadaan ini untuk menarik lebih banyak pembeli dan juga mempengaruhi
bauran pemegang saham ( mix stockholders
).
d. Pengaruh
nilai deviden dan pemecahan saham terhadap muatan informasi
Manajemen dapat menggunakan deviden
saham atau pemecahan saham untuk lebih meyakinkan tentang prospek perusahaan
yang menguntungkan. Pengaruh informasi tersebut bahwa sahamnya dinilai lebih
rendah, padahal seharusnya lebih tinggi dengan adanya deviden dan pemecahan
saham.
4. Kebalikan
pemecahan saham ( Reverse stock split
)
Reverse
stock split atau kebalikan pemecahan saham adalah
pemecahan saham dimana jumlah saham beredar menurun. Kebalikan pemecahan saham
ini merupakan “ penggabungan “ jumlah lembar saham. Kebalikan pemecahan saham
digunakan untuk meningkatkan harga pasar saham yang dianggap terlalu rendah.
f. Pembelian Kembali Saham ( Stock Repurchases )
Jika
perusahaan memiliki kelebihan dana tetapi mempunyai sedikit kesempatan
investasi, maka kelebihan dana tersebut dapat didistribusikan dengan membeli
kembali saham perusahaan atau meningkatkan pembayaran deviden
Beberapa
perusahaan membeli kembali sahamnya didalam rangka untuk mengadakan persediaan
saham. Pembelian saham perusahaan juga merupakan bagian dari keseluruhan
kebijakan deviden perusahaan. Ada dua metode pembelian kembali saham yang
sering digunakan yaitu penawaran tender sendiri ( self tender offer ) dan pembelian saham di pasar terbuka ( open market purchases ).
1.
Self
tender offer
Self
tender offer adalah tawaran perusahaan untuk membeli
kembali sahamnya pada harga tertentu ( diatas harga pasar ). Apabila para
pemegang saham yang mau menjual sahamnya ternyata jumlahnya lebih besar dari
jumlah yang dikehendaki perusahaan, maka perusahaan dapat memilih membeli semua
atau sejumlah yang diinginkan.
2.
Open
market purchases
Perusahaan dapat melakukan
pembelian saham kembali dipasar terbuka. Artinya perusahaan seperti investor
lainnya membeli kembali saham di pasar terbuka memalui pialang. Komisi bursa
dan sekuritas mengeluarkan peraturan-peraturan
tertentu bagi perusahaan yang ingin membeli kembali sahamnya. Untuk itu,
perusahaan membutuhkan waktu yang lebih
lama untuk dapat membeli sahamnya dalam jumlah besar.
Thank Youuu ....
No comments:
Post a Comment