iT's My AmbiTioN

iT's My AmbiTioN
YeaHHhh MoVe

Monday, February 10, 2014

PeMaSaRaN SyaRiaH Vs PeMasaRan BaHLuL


        Marketing adalah proses penyusunan komunikasi terpadu yang bertujuan untuk memberikan informasi mengenai barang atau jasa dalam kaitannya dengan memuaskan kebutuhan dan keinginan manusia. Pemasaran dimulai dengan emenuha kebutuhan manusia yag kemudian bertumbuh menjadi keinginan manusia. Misalkan saja, manusia memiliki kebutuhan untuk memakai baju agar terlindung dari panas matahari dan dinginnya malam hari namun banyak manusia yag menginginkan baju-baju bermerk dan mahal. Inilah yang menjadi dasar konsep acuan dalam pemasaran untuk memenuhi kebutuhan dan keinginan manusia untuk mencapai kepuasan. Mulai dari pemenuhan produk, penetapan harga, pengiriman barang dan penentuan lokasi (place) juga bagaimana mempromosikan barang dan jasa yang telah diproduksi.
Marketing adalah salah satu bentuk muamalah yang dibenarkan dalam Islam, sepanjang dalam segala proses transaksinya terpelihara dari hal-hal yang terlarang oleh ketentuan syariah. Dimana banyak orang yang berpendapat bahwa Marketing adalah seni menjual dan strategi mempengaruhi yang sangat kompleks sehingga tak heran banyak orang ‘menghalalkan segala cara’ (bahlul way) untuk menggaet da menarik hati pelanggan.
            Atas dasar tersebut saya akan menjelaskan perbedaan pemasaran syariah versus pemesaran bahlul.
PEMASARAN SYARIAH
Marketing Syariah adalah sebuah disiplin strategis yang mengarahkan proses penciptaan, penawaran, dan perubahan values dari satu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah Islami .
kata syari’ah dalam al-Qur’an pada surat al-Jaatsiyah,  “Kemudian Kami jadikan kamu berada di atas suatu syariat (peraturan) dari urusan (agama) itu, maka ikutilah syariat itu dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu orang-orang yang tidak mengetahui” (QS. Al-Jatsiyah, 45:18).
Kemudian kata itu muncul dalam bentuk kata kerja (fi’il) dan derivatnya sebanyak tiga kali:
“Dia telah mensyari’atkan bagi kamu tentang agama apa yang telah diwasiatkan-Nya kepada Nuh dan apa yang telah Kami wahyukan kepadamu dan apa yang telah kami wasiatkan kapada Ibrahim, Musa, dan Isa ...” (QS. Asy-Syuura, 42:13).
“Untuk tiap-tiap ummat diantara kamu, Kami berikan aturan (syi’ah) dan jalan”.(QS. Al-Maidah, 5:48).
“Apakah mereka mempunyai sembahan-sembahan selain Allah yang mensyari’atkan untuk mereka agama yang tidak diizinkan Allah? Sekiranya tak ada ketetapan yang menentukan (dari Allah) tentulah mereka telah dibinasakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang zalim itu akan memperoleh azab yang amat pedih”. (QS. Asy-Syuura, 42:21).
Kata syariah berasal dari kata syara’a al-syai’a yang berarti menerangkan atau menjelaskan sesuatu. Atau, berasal dari kata syir’ah dan syari’ah yang berarti suatu tempat yang dijadikan sarana untuk mengambil air secara langsung sehingga orang yang mengambilnya tidak memerlukan bantuan alat lain[1]
Syekh Al-Qaradhawi,menjelaskan cakupan dari pengertian syari’ah menurut pandangan Islam,  sangatlah luas dan konprehensif (al-Syumul), didalamnya mengandung makna mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai dari aspek ibadah (hubungan manusia dengan Tuhannya), aspek keluarga (seperti nikah, talak, nafkah, wasiat, warisan), aspek bisnis (perdagangan, industri, perbankan, asuransi, utang piutang, marketing, hibah), aspek
ekonomi (permodalan, zakat, bait al mal, fa’i, ghanimah) , aspek hukum dan peradilan, aspek undang-undang, hubungan antar negara dan sebagainya.
marketing syariah sebagai sebuah disiplin bisnis strategis yang mengarahkan proses penciptaan , penawaran, dan perubahan values dari suatu inisiator kepada stakeholders-nya, yang dalam keseluruhan prosesnya sesuai dengan akad dan prinsip-prinsip muamalat (bisnis) dalam Islam (marketing syariah is a strategic business discipline that directs the process of creating, offering, and changing value from one initiator to its stakeholders, and the whole process should be in accordance with muamalah principles in Islam).
Ini artinya bahwa dalam marketing syariah, seluruh proses, baik proses penciptaan, proses penawaran maupun proses perubahan nilai (value),  tidak boleh ada hal-hal yang bertentangan dengan akad dan prinsip-prinsip muamalah yang Islami.  Sepanjang hal tersebut dapat dijamin, dan penyimpangan prinsip-prinsip muamalah Islami  tidak terjadi, dalam suatu transaksi atau dalam proses suatu bisnis, maka bentuk transaksi apapun dalam marketing dapat dibolehkan.

karakteristik marketing Syariah:
1.    Teistis (Rabbaniyyah)
2.    Etis (Akhlaqiyah)
3.    Realistis (Al-Waqiah)
4.    Humanistis (Insaniyyah)

Teistis (Rabbaniyyah)
Kekhasan dari marketing syariah, yang tidak dimiliki dalam marketing konvensional yang kita kenal selama ini adalah sifatnya yang religius (diniyyah). Kondisi ini dapat tercipta tidak karena keterpaksaan, tapi berangkat dari suatu kesadaran akan nilai-nilai religius, yang dipandang penting dan mewarnai aktifitas marketing agar tidak terperosok kedalam perbuatan-perbuatan yang dapat merugikan orang lain.
Jiwa seorang marketer syariah meyakini bahwa hukum-hukum syariat yang teistis ini adalah hukum yang paling adil, paling sempurna, paling selaras dengan segala bentuk kebaikan, paling dapat mencegah segala bentuk kerusakan , paling mampu mewujudkan kebenaran, memusnahkan kebatilan, dan menyebarluaskan  kemaslahatan. Karena merasa cukup akan segala kesempurnaan dan kebaikannya, dia rela melaksanakannya. Dimana meyakini bahwa Allah swt. selalu dekat dan mengawasinya (waskat) ketika dia sedang melaksanakan segala macam bentuk bisnis. Dia pun yakin bahwa Allah swt akan meminta pertanggung jawaban darinya atas pelaksanaan syariat itu pada hari ketika semua orang dikumpulkan untuk diperlihatkan amal-amalnya (di hari kiamat).
Seorang marketer syariah akan segera mematuhi hukum-hukum syariah, dalam segala aktivitasnya sebagai seorang marketer. Mulai dari ketika ia melakukan strategi pemasaran, memilah-milah pasar (segmentasi), kemudian memilih pasar mana yang harus ia harus fokus (targeting) dan ketika ia akan menetapkan apa identitas perusahaannya harus senantiasa tertanam dalam benak nasabahnya (positioning).
 Marketing syariah sangat concern pula dengan nilai (value). Marketing syariah, haruslah memiliki value yang lebih tinggi. Ia harus memiliki brand yang lebih baik, karena bisnis syariah adalah bisnis trust, bisnis berkeadilan, dan bisnis yang tidak ada tipu muslihat didalamnya. Service merupakan  jiwa dalam bisnis syariah, karena itu Rasulullah pernah mengatakan, “saidul kaum khadimuhum”, perusahaan itu adalah pelayan bagi customernya. Dan terakhir, dalam hal proses, baik dalam internal proses, yang akan berdampak pada pelayanan kepada customer, maupun eksternal proses , seperti  proses delivering, channeling, mudah dijangkau, haruslah menjadi concern marketing syariah.
Etis (Akhlaqiyah)
Untuk mencapai tujuan suci ini Allah memberikan petunjuk melalui para rasul-Nya. Petunjuk tersebut meliputi segala sesuatu yang dibutuhkan manusia, baik aqidah, akhlak (moral, etika), maupun syariah.
marketing syariah adalah marketing yang sangat mengedepankan nilai-nilai moral dan etika, tidak peduli apapun agamanya. Karena nilai-nilai moral dan etika adalah nilai yang bersifat universal,  yang diajarkan oleh semua agama yang diturunkan oleh Allah swt.
Dua komponen pertama, aqidah dan Akhlak (moral, etika), bersifat konstan. Keduanya tidak mengalami perubahan apapun dengan berbedanya waktu dan tempat. Sedangkan syariah senantiasa berubah sesuai dengan kebutuhan  dan taraf peradaban ummat, yang berbeda-beda sesuai dengan rasulnya masing-masing.

Realistis (al-waqiah)
marketer syariah adalah para marketer profesional , dengan penampilan yang bersih, rapi, dan bersahaja, bekerja sangat dengan profesional, dan mengedepankan nilai-nilai religius, keshalehan,  aspek moral, dan kejujuran  dalam segala aktifitas marketingnya, tidak kaku, tidak eksklusif, tapi sangat fleksibel dan luwes dalam bersikap dan bergaul. Ia sangat memahami bahwa dalam situasi pergaulan di lingkungan yang sangat heterogen, dengan beragam suku, agama, dan ras, ada ajaran yang diberikan oleh Allah swt dan di contohkan oleh nabi untuk bisa bersikap lebih bersahabat, santun dan simpatik terhadap saudara-saudaranya dari umat lain. Ada sejumlah pedoman dalam prilaku bisnis yang dapat diterapkan kepada siapa saja tanpa melihat suku, agama, dan asal usulnya.
marketer syariah bergaul, bersilaturrahmi, melakukan transaksi bisnis ditengah-tengah realitas kemunafikan, kecurangan, kebohongan, penipuan sudah menjadi biasa dalam dunia bisnis.  Akan tetapi, Ia berusaha tegar, istiqomah dan menjadi cahaya penerang di tengah-tengah kegelapan.

Humanistis (Al-Insaniyyah)
Keistimewaan marketing syariah yang lain adalah sifatnya yang humanistis universal. Pengertian humanistis (al-insaniyyah) adalah bahwa syariah diciptakan untuk manusia agar derajatnya terangkat, sifat kemanusiaannya terjaga dan terpelihara, serta sifat-sifat kehewanannya dapat terkekang, dengan panduan syariah. Dengan memiliki nilai humanistis ia menjadi manusia yang terkontrol, dan seimbang (tawazun), bukan manusia yang serakah, yang menghalalkan segala cara untuk meraih keuntungan yang sebesar-besarnya. Manusia yang bisa bahagia di atas penderitaan orang lain, manusia yang hatinya kering dengan kepedulian sosial.
Syariat Islam adalah syariah humanistis (insaniyyah). Syariat Islam diciptakan untuk manusia sesuai dengan kapasitasnya tanpa menghiraukan ras, warna kulit, tanah air, dan status. Hal inilah yang  membuat syariah  memiliki sifat universal sehingga menjadi  syariat humanistis universal.

Hal-hal yang Terlarang Dalam Bisnis Syariah:
Gharar (Penipuan)
Maisir (gambling)
Riba (Bunga)
Haram (komoditi)
Dzalim(Aniaya)
Risywah (Suap)
Maksiat (Porno)
 
PEMASARAN BAHUL
Marketing adalah salah satu bentuk muamalah yang dibenarkan dalam Islam, sepanjang dalam segala proses transaksinya terpelihara dari hal-hal yang terlarang oleh ketentuan syariah. Dimana banyak orang yang berpendapat bahwa Marketing adalah seni menjual dan strategi mempengaruhi yang sangat kompleks sehingga tak heran banyak orang ‘menghalalkan segala cara’ (bahlul way) untuk menggaet da menarik hati pelanggan. Inilah yang disebut dengan pemasara bahlul.
Kata “bahlul” berasal dari bahasa Arab. Akar katanya bahlala yang artinya sesuatu yang batil atau sesat. Bahlul sendiri sebenarnya hanyalah sebuah istilah yang sering digunakan untuk menyatakan orang yang berkelakuan rada-rada aneh atau pandir (kurang kemampuan berpikirnya). Tetapi dalam pergaulan sehari-hari di dunia bisnis, pengertian “bahlul” tidaklah demikian. Umumnya orang mengartikan bahlul itu adalah orang yang berprilaku bandel, nakal, cuek, rada bego dikit dan berbagai atribut negatif lainnya. Kita-kira seperti itulah yang dimaksud bahlul dalam marketing.
Marketing Bahlul adalah prilaku para marketer atau pelaku bisnis yang lifestylenya dalam dunia bisnis cenderung “menghalalkan segala cara” seperti ryswah (suap), nipu, berbohong , entertaint amoral dll yang menjadi hal biasa dalam negosiasi bisnis. Karena itu, prilaku ini HARAM dalam bisnis syariah.
Tapi kebanyakan zaman sekarang ini, Bank Syariah ada juga yang melakukan kegiatan marketing bahlul yang masih mau menerima sesuatu dari nasabah khususnya nasabah pembiayaan. Walaupun di Kantor Bank Syariah terpampang tulisan ”Terima Kasih, Kami tidak menerima pemberian dalam bentuk apapun”. Sebenarnya tidak ada tulisan itu kalo memang moralnya bagus tentunya tulisanitu tidak ada artinya.



No comments:

Post a Comment